KOTA BIMA, TAROAINFO.com - A (33) warga Ambalawi Kabupaten Bima, akhirnya harus berurusan dengan penyidik Sat Reskirm Polres Bima Kota.
Terduga pelaku pemanah yang resahkan warga di Ambalawi ini, dijemput Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya.
Sebelumnya A terduga pelaku pemanah ini, diamankan Polsek Ambalawi, lalu dijemput Tim Puma 1 Sat Reskrim menuju Mako Polres Bima Kota.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Rabu (14/9) pagi ini.
Dijemput dan diamankannya yang bersangkutan dari Mako Polsek Ambalawi jelas Iptu Jufrin, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebabnya, akibat dari aksi panah ini, memungkinkan terjadinya konflik antar kampung.
"Terduga sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"tutupnya.
*RED*