KOTA BIMA, TAROAINFO.com - Jual edar Minuman Keras (Miras) terus menjadi atensi Polres Bima Kota.
Sebagai bagian dari pemicu tindak kriminal, jual edar miras terus dirazia dan disita Satuan Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB.
Rabu (21/9) siang ini, Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra dan anggotanya, kembali menyita Miras di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, siang ini.
Miras tradisional jenis Arak Bali dan miras tradisional jenis Sofi, berhasil diamankan dari lokasi jual edar yang disediakan penjualnya.
Sedikitnya 24 botol Arak Bali segel hitam dan satu jirigen isi 5 liter jenis Sofi, disita Tim Cobra Bravo.
Kasi Humas memastikan, akan tetap dan terus menerus merazia jual edar miras di manapun adanya di wilayah hukum Polres Bima Kota.
"Sesuai ketentuan Perda Kota Bima tentang peredaran miras serta arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, kami akan terus menyita miras yang akan dijual edar,"tegasnya.
Diujung penjelasannya, Kasi Humas mengimbau masyarakat, jika melihat dan mengetahui adanya para penyedia yang jual miras, segera menginformasikan pada pihaknya.
Sebabnya, miras ini salah satu penyebab tindak kriminal.
*RED*