KOTA BIMA, TAROAINFO.com - Sepucuk Senjata Api Rakitan dengan model popor kayu, diserahkan tokoh masyarakat Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Penyerahan Senpi Rakitan oleh tokoh masyarakat Wera itu, diterima langsung Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi di ruang kerjanya, Rabu (14/9) pagi ini.
Saiful Bahri yang mewakili tokoh masyarakat Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima, menyerahkan senpi rakitan itu secara ikhlas untuk diamankan pihak Polres Bima Kota.
Senpi Rakitan dengan model popor kayu tersebut, merupakan milik warga yang diamankan sebelumnya oleh tokoh masyarakat setempat, lalu diserahkan pada pihak berwajib yakni Polres Bima Kota.
Pada tokoh masyarakat yang hadir dan menyerahkan Senpi Rakitan itu, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kesadaran warga, menyerahkan senpi rakitan dimaksud.
Disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, kepemilikan senpi pun senpi rakitan tanpa ijin dan dokumen resmi, merupakan bentuk melawan aturan.
"Siapapun warga tidak diperkenankan untuk memiliki atau menggunakan senpi tanpa ijin,"pastinya.
Penyerahan Senpi Rakitan oleh tokoh masyarakat Tawali Wera, sambung AKBP Rohadi, merupakan bentuk kesadaran dan kepatutan terhadap hukum dan aturan yang berlaku.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat bersedia menyerahkan senpi dan kalau mendapatkan informasi kepemilikan senpi, segera melaporkan pada pihaknya.
Sebabnya, jika ditemukan Senpi tanpa ijin, maka akan ada konsekwensi hukum bagi pemiliknya.
*RED*