BIMA, TAROAINFO.com - Pupuk bersubsidi merupakan salah satu kebutuhan mendasar petani dalam sejumlah usaha produksi pertaniannya. Sayangnya, tengara permainan pengecer “iblis” dalam “lingkaran setan” telah menyiksa petani. Para petani sangat merasakan dampak (akibat) permainan terkutuk itu.
Setiap tahun para petani di Kelurahan Nitu Kota Bima dihantui dan didera persoalan pupuk. Khususnya pupuk bersubsidi. Masalahnya sudah mengklasik. Ibarat penyakit, kondisinya sudah kronis. Stadium empat.
Setiap tahun pula bahan kebutuhan pokok petani itu mengalami kelangkaan. Sejumlah petani sempat menyebut, Oknum pengecer di kelurahan Nitu diduga kerap menjualnya di atas harga eceran tertinggi.
"Kami mendesak Dinas perijinan kota Bima agar segera mencabut ijin 2 UD yang ada di kelurahan Nitu" Ujar Korlap Alamsah saat Orasinya dihadapan ratusan massa Aksi yang tergabung di From Aliansi Masyarakat Nitu Kota Bima.
Lebih lanjut Alamsah Mengatakan, Dampak dari kelangkaan, harganya membumbung tinggi. Tidak main-main, harga pupuk bersubsidi yang dijual Oknum pengecer di kelurahan Nitu sampai menembus Rp. 225 ribu per sak.
"Kami Meminta kepada DPRD kota Bima agar segera memanggil Dinas terkait untuk segera memberikan pernyataan terkait pengawasan kepada para pengecer pupuk yang ada di kota Bima, terutama di kelurahan Nitu" Ucapnya, Senin (3/10/2022).
Di tempat yang sama, Wakil ketua DPRD kota Bima, Syamsuri SH menanggapi tuntutan massa Aksi, Dirinya berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas terkait berdasarkan tuntutan massa Aksi.
"Insa Allah, dalam waktu dekat kita layangkan surat kepada Dinas perijinan dan Dinas pertanian Kota Bima" tutupnya.
*RED*