Miras yang diamankan di Ambalawi |
BIMA, TAROAINFO.com - Pemberantasan minuman keras (miras) terus dilakukan jajaran Polsek Ambalawu. Kamis malam (27/10/2022) berhasil mengamankan miras janis sofi disalah satu rumah di Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.
Kapolsek Ambalawi, IPTU Rusdin mengatakan, berawal dari informasi warga, ada seseorang yang dicurigai. Menindaklankuti informasi tersebut langsung mendatangi lokasi keberadaan orang yang dicurigai.
"Mendapat informasi ada orang membawa Miras, anggota langsung dikerahkan menuju sasaran," ujarnya.
Sambung Kapolsek, saat turun di TKP anggota menggunakan mobil patroli, karena melihat mobil patroli Polisi yang datang, terduga pelaku kabur meninggalkan barang miliknya.
"Miras tersebut disamarkan dalam karung warna putih, setelah diperiksa ternyata dalam karung tersebut ada 165 botol Aqua besar berisi Miras jenis Sofi sebanyak 13 (tiga belas) karung plastik yang disembunyikan dibawah kolong rumah panggung milik warga di sekitar rumah pemilik Miras,"tuturnya.
Lanjut Kapolsek, pada awalnya kami mengalami kendala dalam menemukan Miras tersebut karena disimpan disembunyikan di bawah kolong rumah dengan pintu pagar terkunci untuk menghilangkan jejak, akan tetapi atas kejelian anggota Polsek Ambalawi sehingga berhasil temukan Miras yang disembunyikan pemiliknya.
"Terima kasih atas dukungan, partisipasi dan kerjasamanya dalam mencegah dan meminimalisir peredaran Miras khususnya di Kecamatan Ambalawi,"ucapnya.
Kepada warga masyarakat untuk tidak memiliki, menyimpan, menguasai serta mengkonsumsi Miras disamping meresahkan masyarakat juga merusak kesehatan juga melanggar hukum," ujarnya.
Semua barang bukti telah diamankan ke Polsek ambalawi guna dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
*TI*