BIMA, TAROINFO.com - Seorang anggota DPRD Kabupaten Bima inisial BO ditahan oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota, Jum'at siang (28/10/2022).
BO merupakan anggota DPRD Kabupaten dari Fraksi Partai Gerindra.
Sebelumnya BO telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana PKBM Karoko Mas yang dikelolanya.
Pantauan awak media, BO datang ke Polres Bima dengan ditemani keluarganya.
Saat ini BO mendekam di sel tahanan Polres Bima Kota sebelum diserahkan ke Kejari Bima.
*RED*