BIMA, TAROAINFO.com - Pasca penahanan tersangka kasus dugaan Korupsi Dana PKBM Karoko Mas inisial BO, Keluarga BO bereaksi dengan melakukan blokade jalan di sepanjang Dewa Mawu dengan memasukan material batu di tengah jalan raya serta membawa poster yang bertuliskan "Bebaskan Boymin. Boymin Bebas, Jalan Dibuka".
Pantuan awak media di lapangan, akibat aksi blokade yang dilakukan keluarga tersangka membuat jalan raya di Desa Mawu sempat macet dan tidak bisa diakses oleh pengendara karena jalan raya telah dipenuhi oleh material bebatuan yang digunakan untuk Blokade jalan.
Kepala Desa (Kades) Mawu Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Jamaludin, S.Pd mengatakan, ia belum bisa memberikan komentar soal blokade jalan yang dilakukan oleh Keluarga BO yang ditahan penyidik Tipikor Polres Bima, Jum'at (28/10/2022).
"Ompu barusan dapat kabar ini, karena ompu lagi ada urusan di pemda tadi itu dari pagi sampai sore, ompu belum bisa kasih komentar soalnya saya masih di Bima ini," ungkap Kades Mawu Jamaludin, S.Pd ketika dikonfirmasi wartawan via Handphone, Jumat sore.
*TIM*