BIMA, TAROAINFO.com - Tenaga Kesehatan Suka Rela se-Kota Bima melakukan unjuk rasa di Halaman Kantor Wali Kota Bima. Dengan membawa berbagai keluhan ratusan pengunjuk rasa memadati Kantor Wali Kota Bima (03/10).
Ditengarai oleh sosialisasi perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang disinyalir masih belum maksimal, para pendemo menuntut agar para tenaga suka rela dapat mengikuti seleksi pendataan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tersebut.
Selain itu isu yang dibawa oleh para pengunjuk rasa yang terdiri dari tenaga suka rela di seluruh Puskesmas di Kota Bima tersebut juga menyinggung perihal terdapatnya tenaga suka rela yang baru bekerja namun telah di angkat menjadi pegawai kontrak alih-alih melirik tenaga suka rela yang telah lama mengabdi dan memiliki jam terbang yang tinggi.
Tak tinggal diam Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE turun kejalanan bersama pengunjuk rasa menengahi dan mengajak berdiskusi membahas apa yang menjadi keresahan pengunjuk rasa.
Tanpa berpanjang lebar Wali Kota Bima bersama 10 perwakilan pengunjuk rasa melaksanakan jajak pendapat yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Bima bersama dengan Sekretaris Daerah Drs. H. Mukhtar, MH, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Drs. Abdul Gawis, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ahmad, SE, dan Kepala Dinas Kesehatan Drs. Ahmad.
Membawa berbagai tuntutan dan keluh kesah, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menjawab dan memberikan solusi kepada para perwakilan tenaga kesehatan (Nakes) suka rela tersebut. Dengan lugas dan tegas Wali Kota Bima menjelaskan bahwa tenaga suka rela yang telah mengabdi dengan begitu gigih dapat diperhatikan. Kompetensi skill dan pengalaman kerja harus menjadi pertimbangan utama. Beliau juga menuntut agar kepala Dinas Kesehatan untuk melakukan evaluasi dan peninjauan kembali terhadap tenaga kontrak yang baru diangkat agar dapat memenuhi asas keadilan.
“Solusinya adalah memanggil dan mengevaluasi tenaga kontrak sehingga adanya keadilan. Polemik ini tentunya ada di seluruh Indonesia. Langkah kita adalah mempertimbangkan mereka yang telah mengabdi lama dengan jam terbang yang tinggi.” Ujar Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE.
Tak berhenti disitu, beliau juga menjawab tuntutan kedua yang meminta agar kehadiran tenaga kesehatan suka rela dapat lebih diperhatikan. Dengan mempertimbangkan pendataan yang dapat mengikut-sertakan tenaga suka rela dalam pendataan tenaga P3K. Menurutnya, hal tersebut terkendala oleh peraturan Menpan RB yang memang tidak mengakomodir tenaga suka rela di dalamnya.
Untuk itu dalam kesempatan tersebut Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE meminta agar dilakukannya pendataan sebanyak 465 tenaga kesehatan suka rela untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota dengan bersurat kepada Pemerintah Pusat sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan pendataan P3K.
“Bikin list dengan sejujurnya berapa jumlah tenaga suka rela berdasarkan SK pengabdian dan di stempel oleh kepala puskesmas. Agar tidak terjadi manipulasi data. Nanti kita akan bersurat ke pusat untuk diketahui bahwa di Kota Bima masih ada tenaga suka rela yang perlu untuk diperhatikan.” Jawabnya.
*RED*