BIMA, TAROAINFO.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bima dan kota Bima mengawali pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 dari kediaman para pejabat pemerintahan sesuai lokasi domisili.
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE yang berdomisili di Kota Bima, Jumat (4/11) menerima Tim pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS Kota Bima.
Dihadapan Kepala BPS Kota Bima Ir. Peter Willem, Tim Pendamping BPS Provinsi NTB dan Tim Sensus BPS Kota dan Kabupaten Bima, Bupati mengungkapkan, dirinya mendukung penuh kegiatan Regsosek 2022 khususnya di wilayah Kabupaten Bima.
Dikatakan Bupati, kegiatan pendataan ini penting dilakukan mengingat data Regsosek nantinya dapat dimanfaatkan dalam menentukan arah kebijakan seluruh program dan layanan kepada masyarakat.
"Untuk itu, seluruh elemen masyarakat diajak untuk menyukseskan sensus ini dengan memberi jawaban yang jujur dan apa adanya. Karena kita meyakini, data berkualitas akan membantu terwujudnya masyarakat Kabupaten Bima yang berintegritas maju dan sejahtera". Imbuh Bupati.
Sebelumnya, Kepala BPS Kota Bima, Ir. Piter Willem mengatakan, Badan Pusat Statistik Kota dan Kabupaten Bima melaksanakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi atau (Regsosek) 2022 mulai tanggal 15 Oktober – 14 November 2022.
“Dalam rangka penyediaan data sosial ekonomi yang akan dijadikan rujukan target dan integrasi satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Piter.
Ia menerangkan, pendataan akan dilakukan secara sensus dari rumah ke rumah oleh petugas. Petugas Regsosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat.
*RED*