KOTA BIMA, TAROAINFO.com - Satuan Lantas Polres Bima Kota, kini membuka Bimbingan Belajar (Bimbel) ujian bagi calon pemohon Surat Ijin Mengedara (SIM).
Bimbel itu akan dilaksanakan langsung oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Sat Lantas Polres Bima Kota melalui layanan Bimbel Presisi gratis bagi calon pemohon SIM.
Begitu kabar gembira yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga, Senin (7/11) malam ini.
Iptu Abdul Rahman Virga menjelaskan, layanan Bimbel gratis ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kepala Korps Lalu Lintas Polri.
Tentu tujuannya kata Abdul Rahman Virga, guna memudahkan masyarakat yang akan melakukan permohonan penerbitan SIM.
“Bimbel SIM ini, agar masyarakat memahami bagaimana dalam tertib dan disiplin berlalu lintas. Sehingga peluang kelulusan dalam permohonan penerbitan SIM semakin terbuka lebar,"harapnya.
Tidak saja Bimbel, Sat Lantas Polres Bima Kota sambung Iptu Abdul Rahman Virga, juga menyiapkan buku panduan ujian praktik serta contoh rambu-rambu portable.
Diharapkan dengan cara tersebut, para pemohon SIM dapat mempunyai gambaran atau kisi-kisi dalam proses pembuatan SIM.
Kasat Lantas Polres Bima Kota juga memastikan, tidak ada ketentuan khusus bagi masyarakat yang ingin bergabung dalam Bimbel Presisi Satlantas Polres Bima Kota.
"Jadi, sepanjang sesuai dengan ketentuan di atas, bimbel ini terbuka untuk umum. Silakan bagi masyarakat khususnya masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota, untuk bergabung dalam program ini. Insya Allah kami bantu dalam memberikan edukasi dalam disiplin dan tertib berlalulintas, untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan permohonan penerbitan SIM,” katanya.
Menurutnya, bila warga telah mengetahui tentang tertib dan disiplin berlalulintas, semakin membuka peluang kelulusan dalam proses penerbitan SIM.
“Bimbel Presisi gratis ini dibuka, setiap hari kerja, sesuai dengan jam pelayanan Satpas Satlantas Polres Bima Kota,” tutupnya mengabarkan.
*RED*