BIMA, TAROAINFO.com - Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE Indah Damayanti Putri bersama Wakil ketua DPRD Muhammad Aminurlah SE Bupati menerima Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2022, Jumat (23/12) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB Jalan Udayana Nomor 22 Mataram.
Hasil pemeriksaan BLT diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB Ade Iwan Ruswana, SE,.M.M. Ak, CA, CSFA kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bima yang diawali dengan penandatanganan berita acara Serah terima LHP.
Ade Iwan Ruswana dalam sambutannya dihadapan Sekda Provinsi NTB H. Lalu Gita Aryadi, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, para Bupati Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Utara serta masing-masing Ketua DPRD serta para Inspektur Kabupaten menjelaskan, disamping yang reguler, pemeriksaan kepatuhan juga ada yang bersifat tematik nasional atau kinerja secara nasional dan dikoordinir oleh Pusat.
"Pemeriksaan BLT dari dana desa pada empat Kabupaten di NTB ditujukan untuk melihat efektivitas bantuan dana desa.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ada beberapa hal yang direkomendasikan antara lain agar dilakukan penyusunan pedoman pelaksanaan kegiatan BLT yang dibiayai dari dana desa yang mencakup proses perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban. Terang Ade.
Rekomendasi lainnya agar penyeluran BLT lebih secara tepat sasaran, tepat waktu, tepat nilai dan menyusun bukti pertanggungjawaban yang valid dan lengkap. Juga mengoptimalkan sosialisasi, pendampingan dan perencanaan pemeriksaan sana desa pada tahun berjalan serta tindak tindak lanjut hasil pengawasan.
Bupati Bima usai menerima LHP menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi acuan bagi evaluasi penyaluran BLT di 191 desa. Di samping itu hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi motivasi bagi aparat yang melaksanakan tugas di tingkat desa untuk bekerja lebih profesional dan mematuhi prosedur.
*RED*