KOTA BIMA, TAROAINFO.com - Keterbukaan informasi di Kota Bima mendapat apresiasi tinggi dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi NTB, Kota Bima menjadi salah satu Kabupaten/Kota kategori Informatif yang ada di NTB dengan nilai 91,60.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Bima dinilai berhasil dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, sesuai dengan amanat UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Pemberian Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Barat diserahkan oleh Wakil Gubernur NTB Dra. Hj. Sitti Rohmi Djalilah MPd, bertempat di Hotel Lombok Raya, Mataram. Senin, 19 Desember 2022.
Ada 7 Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat sebagai Badan Publik yang memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Publik NTB, diantaranya Kota Bima, Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Lombok Timur.
Penghargaan ini merupakan apresiasi Komisi Informasi Publik (KIP) NTB terhadap keterbukaan informasi yang ada dilingkup Provinsi NTB.
Ini menjadi bukti, bahwa Pemerintah Kota Bima terus berupaya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai beberapa pelayanan publik yang sudah dioptimalkan dengan teknologi.
Sementara itu, Wali Kota Bima H. M. Lutfi, SE melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd menyampaikan, pelayanan informasi pada Pemerintah Kota Bima kini dioptimalkan dengan layanan teknologi informasi bimakota.go.id. Website ini terus mengupdate kegiatan dan program yang dilakukan Pemkot Bima.
"Apalagi dengan keberadaan Command Center yang pertama hadir di Nusa Tenggara Barat ini menjadi bukti keseriusan Kota Bima dalam menerapkan pelayanan berbasis teknologi, disamping didukung layanan aplikasi lainnya seperti Kota Bima Smart City, Saninu, dan lainnya" ujar H. Mahfud.
*RED*