BIMA, TAROAINFO.com - Sesuai dengan perintah Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Kanwil Kemenkumham NTB M Usman, Kasubsi TI-Inteldakim dan 3 Staf melakukan Pengawasan terhadap 3 Warga Negara Jepang yang sedang Melintas di Desa Sampungu Kec. Soromandi, Kabupaten Bima. 3 WN Jepang tersebut menggunakan Perahu Kano dari Lombok pada tanggal 21 Januari 2023 untuk memulai perjalanan menuju Labuan Bajo. Petugas laksanakan pemeriksaan di Kantor Desa Sampungu serta didampingi oleh Polsek Soromandi, Pihak Desa Sampungu serta warga setempat pada dukul 22.00 WITA.
Petugas Imigrasi Bima beserta Babinkamtibmas setempat saat periksa 3 WN Jepang di Kantor Desa Sampungu
Sabtu (28/01) mereka berangkat pagi dari pulau Satonda untuk mendayung perahu Kano. Pada saat malam hari mereka memutuskan untuk beristirahat untuk memulihkan tenaga di desa Sampungu. 3 WN Jepang tersebut melakukan aktifitas kano di Indonesia, dikarenakan saat ini di Jepang sedang musim dingin sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan kegiatan menggunakan perahu Kano.
Mereka menggunakan Visa On Arrival yang diterbitkan dari Denpasar pada tanggal 12 Januari 2023 yang habis pada tanggal 10 Februari 2023. Rencananya, sesampainya di Labuan Bajo mereka menggunakan Kapal ferry untuk melanjutkan perjalanan ke Bali dan kemudian Pulang ke Jepang pada 10 Februari pukul 16.25 menggunakan Malaysia Airlines.
Pemeriksaan dan pendalaman terhadap 3 WN telah Jepang telah dilaksanakan sesuai prosedur. Bahwa 3 WNA Jepang tersebut sudah memiliki izin tinggal yang sesuai, serta tidak melanggar undang-undang keimigrasian.
*RED*