KOTA BIMA, TAROAINFO.com - Menindaklanjuti beredarnya video Fashion Show Waria di salah satu Cafe kawasan Kota Bima di beberapa Sosial Media.
Dan hasil dari Rapat koordinasi Kamis 19 Januari Kemarin.
Rapat koordinasi tersebut untuk menindaklanjuti beredarnya video Fashion Show Waria di salah satu Cafe kawasan Kota Bima di beberapa sosial media.
3. pembinaan para pihak terkait
4. edukasi dan peringatan kpd semua akan bahaya penyakit ini.
Hari ini Juma, at, (20/1/2022), Hadir dalam penyegelan tersebut, Kepala Bakesbangpollinmas, Camat Rasanae Barat Hj. Suharni, SE, Koramil Rasane Barat, Kapolsek Rasane Barat, Dan Satuan Pol-PP.
Camat Rasanae Barat, Hj. Suharni, SE, Dirinya menyatakan dengan tegas, "Menutup Cafe tersebut karena diduga beredarnya sejumlah Waria mengadakan acara fashion show di cafe tersebut. Selain tidak adanya izin, kegiatan ini juga melanggar norma agama". katanya.
"Juga kegiatan tersebut tidak memiliki ijin berupa konteks dimaksud. Hari ini, saya sebagai Camat beserta jajaran telah melakukan penyegelan sementara".
Kepala Bakesbangpol Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, S.Sos., SH., M.Ec.Dev, Atas adanya kegiatan sangat menyayangkan. Dan kegiatan itu juga yang diduga melanggar norma agama, dan tanpa surat perizinan dari pihak-pihak terkait untuk menggelar acara tersebut.
Kegiatan tersebut diduga menjadi pemicu berkembangnya LGBT di kota Bima. Agar tidak semakin meluasnya, diharapkan dibentuknya lembaga adat di setiap kelurahan, yang bertujuan untuk mencegah berkembangnya fenomena sosial seperti ini. Katanya
Sementara Kepala Perijinan Pelayanan Terpadu Satu pintu, Lalu Sukarsana Menyatakan, "Kita sudah memanggil pemilik Cafe, Kita sudah Melakukan Pembinaan, Bahkan Pemilik Cafe sudah Menandatangani Surat pernyataan. katanya singkat
Waktu yang sama disampaikan, Pemilik Cafe, M.Yanuar, Untuk sementara Saya Minta Maaf. Untuk Penyegelan Cafe, Tempat kami Usaha, kami terima, tapi sedikit tidak panggil kita. "Sebab soal penyegelan tidak ada pemberitahuan ke kami pemilik".
Bahkan sejak awal kejadian kami inisiatif kami menutup sementara, dan kami tidak tinggal diam, artinya telah kami mendatangi Pemerintah, termasuk ketua Mui, Fui, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan kemarin kami datang ke Polres Bima.
"Seperti yang viral itu hanya sepenggal, jadi agak Viral. Karena acara ijin nya adalah ijin ulang tahun". Dan soal Ijin ada 2 Usaha, yakni ijin Karaoke Keluarga, dan Rumah Makan. Tutupnya.
*TI-01*