Iklan

Iklan

OKP Advokasi Sosial Nusantara ASN, Gelar Audiensi Dengan Komisi I DPRD Kota Bima Dorong Pembentukan Lembaga KI

Editor
5/10/23, 19:03 WIB Last Updated 2023-05-10T12:03:45Z
OKP Advokasi Sosial Nusantara (ASN), saat Mendengar Gelar Audiensi Dengan Komisi I DPRD Kota Bima Dorong Pembentukan Lembaga (KI), Jum'at (5/5/23).


BIMA, TAROAINFO.com - Lembaga Advokasi Sosial Nusantara(ASN) melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kota Bima, dalam rangka mendorong pembentukan lembaga Komisi Informasi(KI) Perwakilan Kota Bima, Jum'at (5/5/23).


Lembaga Komisi Informasi adalah merupakan lembaga Negara yang mandiri, yang berfungsi menjalankan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik.


Muhammad Faijin, S.H saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa keberadaan lembaga Komisi Informasi(KI) perwakilan kota Bima sangat diperlukan sebagai salah satu lembaga negara penyeimbang dalam proses pengambilan kebijakan pemerintah, serta membuka ruang seluas - luas nya bagi partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintah Daerah.


"Masalah sengketa informasi Publik tentunya akan lebih efisien jika lembaga Komisi Informasi(KI) perwakilan Kota Bima di bentuk, Masyarakat barangkali sebagi pemohon informasi publik tidak harus ke Mataram wilayah ibukota provinsi dengan menempuh jarak yang cukup jauh, serta mengeluarkan biaya banyak dalam proses penyelesaian masalah sengketa informasi, begitu juga dengan termohon lembaga publik tertentu", Ujar Faijin, yang akrab di sapa Faiz.


Faiz juga menyampaikan bahwa hak untuk mendapatkan informasi publik adalah merupakan bagian dari hak asasi manusia yang sifatnya konstitusional.


"Hak mendapatkan informasi itu bagian dari hak asasi manusia". Tuturnya.


Sebagai acuan Yuridis dapat di lihat dalam ketentuan BAB VII undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik soal kedudukan lembaga Komisi Informasi(KI), Baik dari Pusat, Provinsi, serta perwakilan kota/kabupaten, pungkasnya lebih lanjut.


Pertemuan tersebut disambut baik oleh Komisi I DPRD Kota Bima, bahkan di apresiasi, atas  masukan yang bersifat konstruktif.


"Masukan dari lembaga Advokasi Sosial Nusantar(ASN) soal pembentukan lembaga Komisi Informasi(KI) akan di bahas lebih lanjut dengan unsur pimpinan DPRD Kota Bima,"pungkasnya.



*TI-Tim*

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • OKP Advokasi Sosial Nusantara ASN, Gelar Audiensi Dengan Komisi I DPRD Kota Bima Dorong Pembentukan Lembaga KI

Terkini

Topik Populer

Iklan