KABUPATEN BIMA, TAROAINFO.com - Kades Piong IHD dan sejumlah nama yang dilaporkan terkait kasus pengeroyokan terhadap dua orang pengelola destinasi wisata Oi Tampuro, hadiri panggilan penyidik Satreskrim Polres Bima, jumat, (15/9/2023).
Seharusnya Kades Piong dkk, berdasarkan surat pemanggilan yang dikeluarkan penyidik Polres Bima, akan diambil keterangan sebagai terlapor pada Kamis, (14/9/2023) di ruangan Subnit C PIDUM Satu Reskrim. Namun mereka mangkir.
Tetiba Kades Piong dan terlapor lainnya pagi - pagi tiba di halaman Polres Bima dan langsung jalan menuju bangunan Kantor Sat Reskrim Polres Bima.
Informasinya, mereka diperiksa anggota bagian penyidik Subnit C PIDUM Satu Reskrim mulai pukul 09.30 Wita, hingga berita ini diturunkan, mereka masih menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua orang anggota Pokdarwis setempat.
"Kades Piong dan terlapor lainnya telah menghadiri panggilan untuk dimintai keterangan hari ini," kata Kanit Subnit C PIDUM Sat reskrim Polres Bima disela pemeriksaan.
Dia membenarkan mereka tidak hadir kemarin untuk memberikan keterangan sebagai terlapor.
"Hari ini mereka hadir pagi - pagi," pungkas dia.
*RED*