MATARAM, TAROAINFO.COM.- Puluhan masyarakat korban investasi FEC (Future E-Commerce) mendatangi Kantor Lembaga Studi & Bantuan Hukum (LSBH) Indonesia Peduli di Jalan Gora 1 No. 9 NU Slagalas Kota Mataram.
Kedatangan puluhan korban tersebut untuk mengadukan dugaan penipuan dan penggelapan oleh pihak manajemen FEC. 13/09/23.
Ahmad Muzakkir, S.H. Salah satu tim Advokat LSBH Indonesia Peduli, mengungkapkan, mentor kehormatan bisnis FEC berpotensi terkena pidana.
"Mentor atau tutor kehormatan bisnis FEC ini berpotensi terkena pidana, pasalnya mereka ini ikut serta dalam mensosialisasikan, mengajak dan meyakinkan orang supaya ikut bergabung jadi member FEC,"Jelas zakkir pada media ini,
Diketahui, sosok inisiator yang membawa FEC ke Pulau Lombok yakni Lalu Surya Wirawan dan Lalu Damarwulan, dengan gelar mentor kehormatan.
Keterlibatan mentor kehormatan tersebut harus dimintai pertanggung jawaban karena ikut serta mengajak dan memperlihatkan penghasilannya yang pantastis dari bisnis FEC, sehingga banyak masyarakat yang tergiur dan ikut bergabung menjadi member.
"Yang jelas ini sudah banyak korban dan mentor kehormatan ini harus bertanggung jawab atas kerugian klien kami". ungkapnya
Lebih lanjut zakkir mengatakan, aparat kepolisian juga diminta untuk menyelidiki hingga tuntas terkait investasi berbasis belanja online yang diduga bodong ini.
"kita sedang siapkan data-data dan bukti kerugian klien kami, selain itu nanti kita minta APH untuk memeriksa mentor kehormatan ini, supaya bisa terbongkar semua pihak-pihak yang terlibat termasuk perusahaan FEC ini,"tutup zakkir.