Iklan

Iklan

Kunjungi Kejaksaan Negeri Raba Bima, Bawaslu Kota Bima Bahas Kesiapan Menghadapi Pemilu 2024

Editor
9/20/23, 01:13 WIB Last Updated 2023-09-20T04:58:18Z
Foto: Dok/ Istimewa.

KOTA BIMA, TAROAINFO. COM . - Anggota Bawaslu Kota Bima Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu (P2PS), Dr. Khairul Amar. AH Bersama staf mengunjungi Kejaksaan Negeri Raba Bima dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas Kesiapan Menghadapi Pemilu 2024, Senin (18/9/2023). 


Kunjungan Bawaslu di terima langsung oleh Kabag Pembinaan Kejari Bima Abdul Kadir dan Kasi Intel Kejari Bima Deby di ruangnya.


Kordiv P2PS Bawaslu Kota Bima menyampaikan, Silaturahmi ini untuk meningkatkan koordinasi, sinergisitas dan harmonisasi antara Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Bima dalam menghadapi Pemilu 2024.


"Pada tahapan Pemilu Tahun 2024 tidak menutup kemungkinan akan terjadi pelanggaran tindak pidana pemilu, Hal ini perlu dilakukan untuk membangun sinergi antar lembaga yang menjadi mitra Bawaslu yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masuk,"Ungkapnya.


Hal khusus dalam penanganan tindak pidana Pemilu dari tindak pidana lainnya, Dijelaskan Khairul Amar, adalah adanya peran Bawaslu sebagai pintu gerbang terjadinya Pelanggaran Pemilu yang diterima oleh Pengawas Pemilu (Bawaslu).


Menurutnya pengawas Pemilu hanya sebagai pintu masuk Sehingga kalau bicara dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu, maka harapan itu ada di Sentra Gakkumdu. Sehingga Keputusan selanjutnya berada di pundak 3 (tiga) instansi Penegak Hukum yaitu Pengawas Pemilu, Kepolisian dan Kejaksaan. 


"Menjalin komunikasi yang baik antara instansi penegak hukum pemilu sehingga sinergitas Sentra Gakkumdu sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,"terangnya.


"Dengan harapan penanganan tindak pidana pemilu ini dapat secara efektif dijalankan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Sebagaimana tujuan dibentuknya sentra Gakumdu,"Tutup Khairul Amar. 


Sementara itu, Kabag. Pembina Kejaksaan Negeri Bima, Abdul Kadir menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Raba Bima siap mendukung penuh proses penanganan pelanggaran pemilu. 


"Jadi, setiap regulasi yang ada mari kita koordinasikan, sehingga semua dapat berjalan sesuai dengan aturan perundang- undangan,"ujarnya.


Ia berharap agar semua pihak yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dapat menyamakan pemahaman terkait penanganan tindak pidana pemilu dan saling bersinergi dalam membangun penegakan hukum pemilu. 


*TI-02*

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kunjungi Kejaksaan Negeri Raba Bima, Bawaslu Kota Bima Bahas Kesiapan Menghadapi Pemilu 2024

Terkini

Topik Populer

Iklan