KABUPATEN BIMA, TAROAINFO.com - Kasus penganiayaan terhadap Pengurus Pokdarwis Harsim dan Agus Gunawan sebelumnya pihak Kepolisian telah memannggil Oknum Kades Piong, anaknya dan seorang oknum Pol PP Kecamatan Sanggar untuk dimintai keterangannya, Kamis, 14 September 2023.
Namun hiingga sore Polisi masih menunggu kehadiran Oknum Kades Cs untuk memberikan keteranganya. Namun Oknum Kades Cs tidak mengindahkan panggilan tersebut hingga sore ini.
Hal ini diakui oleh Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH. Ia mengaku, Kades Piong IHD dan dua terduga lainnya rencananya akan diambil keterangan berkaitan laporan kasus pengeroyokan terhadap dua orang pengelola tempay wisata Oi Tampuro.
“Berdasarkan surat panggilan kami, hari ini jadwal kades untuk diperiksa, tapi sampai sekarang belum hadir juga,” katanya Kamis (14/9/2023)
Menurutnya, terlibat atau tidak terhadap kasus yang dilaporkan, Kades Piong harusnya hadir untuk memberikan keterangan. Kalau tidak hadir seperti ini artinya sama hal melawan hukum.
“Kades harus kooperatif, kami akan segera layangkan pemanggilan kedua,” terangnya.
*RED*