Foto Penulis/Dok: Ist. |
KOTA BIMA, TAROAINFO.COM.-Penggiringan opini merupakan suatu bentuk pengelabuan massal yang dilakukan oleh politisi semelekete untuk membentuk pemahaman tertentu di tengah masyarakat dengan memperlambat media massa. Modusnya antara lain adalah menciptakan desas-desus atau dan intrik-intrik yang menguntungkan pihaknya dan mendiskreditkan pihak lawannya.
Berita berjudul HML Jadi Tersangka, banyak beberapa pembaca merasa terganggu dengan isi Judul itu. Tak ada masalah bagi penulis, silakan saja. Yang jadi persoalan adalah resistensi pendukung HML terhadap kritikan dan penggiringan opini tersebut meskipun berdasarkan fakta, dan ketidakmampuan mereka menilai kebenaran di luar HML. Dalam arti kata, penggiringan opini yang dirancang beberapa Mafia hampir nyaris mencapai tujuannya.
Tercapai tujuannya, bukan berarti ada manfaatnya, baik bagi kelompoknya maupun bagi komunitas saingannya, "Ingat" Bahwa Walikota HML hanyalah manusia biasa yang tak luput kesalahan, Namun bukan di hujat dan Caci Maki.
Waspada Penggiringan Opini, Zaman sudah berubah. Setiap informasi dapat digulirkan melalui media sosial tanpa bisa ditutup-tutupi, bahkan yang tersembunyi di lobang semut. Pembohongan publik adalah upaya yang sia-sia, tak bisa langgeng, dan hanya akan menimbulkan kekecewaan di ujungnya.
Sehat selalu Ama Rasa Kota Bima, Amin Ya Allah.
Penulis: Muchtar/Billy