Iklan

Iklan

Pelanggaran Netralitas ASN Pemerintahan Kota Bima Naik Dibanding Pemilu 2019

Editor
10/31/23, 15:45 WIB Last Updated 2023-10-31T08:58:06Z
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Dr Khairul Amar HA menyebutkan, saat ini sudah ada 6 ASN yang direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena melanggar netralitas ASN.
Foto: Anggota Bawaslu Kota Bima Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Dr. Khairul Amar HA. 


Kota Bima, TAROAINFO. Com. - Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintahan Kota Bima, menunjukkan peningkatan dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu.

Anggota Bawaslu Kota Bima, yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Dr Khairul Amar HA menyebutkan, saat ini sudah ada 6 ASN yang direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena melanggar netralitas ASN.

Dari 6 kasus ini, Amar merinci 2 orang ASN berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, merupakan Kepala Sekolah dan Pengawas.

"Informasi dan hasil koordinasi kami dengan Pemerintah Kota Bima, keduanya telah diperiksa KASN melalui video call pada tanggal 5 Oktober 2023 kemarin,"jelas Amar.

Setelah itu, Bawaslu Kota Bima kembali mendapatkan informasi dugaan pelanggaran netralitas ASN dan langsung melakukan klarifikasi dengan hasil, rekomendasi ke KASN yang merupakan seorang Kepala Dinas Sosial dan seorang bendahara pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kota Bima.

"Untuk keduanya belum diperiksa KASN, masih menunggu jadwal,"tambahnya.

Terakhir, Bawaslu Kota Bima kembali meneruskan rekomendasi hasil dari pengawasan Panwaslu Kecamatan Rasanae Timur ke KASN, yang merupakan Lurah Lelamase dan seorang staf kelurahan setempat.

"Jadi totalnya sudah ada enam orang ASN dan jumlah ini jauh melampaui kasus netralitas yang muncul pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, hanya satu kasus saja,"ungkap Amar.

Melihat angka pelanggaran netralitas ASN di jajaran Pemerintahan Kota Bima ini, harus menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama pemerintahan daerah sendiri.

Pasalnya, potensi kasus pelanggaran netralitas ASN semakin bertambah cukup besar pada Pemilu Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang. Menurut Amar, harus ada langkah tegas dari atasan ASN untuk memastikan netralitas ASN ini terjaga pada penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah.

Bawaslu Kota Bima lanjut Amar, telah berupaya mensosialisasikan soal netralitas ASN hingga ke tingkat kelurahan seluruh Kota Bima, yang dilakukan oleh setiap Panwascam.

"Upaya pencegahan sudah Bawaslu lakukan, sosialisasi dan pendekatan secara persuasif juga sudah, dengan menyampaikan aturan yang ada, karena netralitas ASN ini tidak hanya saat Pemilu ada, tapi tanpa Pemilu pun harus tetap netral,"tegasnya.

Amar berharap, Pemerintah Daerah Kota Bima melalui OPD terkait lebih menegaskan kembali pembinaan dan menindak ASN yang terlibat politik praktis. ASN yang tidak netral akan menganggu jalannya pesta demokrasi, karena kerja-kerja ASN bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

"Sehingga harus dijaga netralitasnya,"pungkas Amar. (TI-RED).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelanggaran Netralitas ASN Pemerintahan Kota Bima Naik Dibanding Pemilu 2019

Terkini

Topik Populer

Iklan