BIMA, TAROAINFO. COM. Pelaksanaan pesta demokrasi tentu saja tidak berjalan dengan lancar dan mulus, ada berbagai persoalan dan dinamika sosial menjadi faktor penghambat suksesnya penyelenggaraan pemilu.
Di Kecamatan Ambalawi seperti halnya dengan wilayah lain di Kabupaten Bima memiliki potensi kerawanan pemilu yang cukup diwaspadai, baik itu bagi penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu serta masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya.
Potensi - potensi kerawan pemilu itu dapat dilakukan pencegahan dengan berbagai cara, namun harus melibatkan semua pihak terutama penyelenggara pemilu selaku pelaksana tahapan - tahapan pemilu. Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan (PPK) Kecamatan Ambalawi, Sudirman, S.Pd ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/10/2023).
Ketua PPK yang akrab disapa Adi Ciwintoro itu, menyampaikan bahwa badan adhock Kecamatan Ambalawi selaku penyelenggara teknis pemilu memastikan penyelenggaraan pemilu dengan prinsip berkepastian hukum.
"Artinya setiap pelaksanaan tahapan pemilu mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni UU No.7 tahun 2017, Peraturan Komisi Pemilihan Umum, dan keputusan - keputusan KPU,"Ungkapnya.
Kemudian dalam pelaksanaan tahapan pemilu tersebut, jajaran penyelenggara pemilu baik ditingkat PPK dan PPS serta KPPS nantinya diharapkan meliki integritas yang tinggi.
"Dalam pelaksanaan pemilu ini juga, kami penyelenggara tidak ingin ada pihak lain yang mengatur kami selain dari regulasi atau aturan yang berlaku, sehingga kami sampai saat ini menjaga sikap dan komunikasi dengan peserta pemilu,"ungkap Adi.
Lanjut, Adi mengatakan bahwa jika ada pihak yang melaporkan terkait dengan dugaan keberpihakan anggota penyelenggara terhadap salah satu peserta pemilu, ia menyerahkan sepenuhnya untuk diproses oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ambalawi.
"Laporanya tentu harus disertai dengan bukti foto, Video atau rekaman. Sebab, kalau tidak disertai bukti, itu namanya fitnah yang berdampak pada ketidaknyamanan penyelenggara melaksanakan pemilu,"tuturnya.
Ketua PPK Ambalawi Berharap bahwa dalam pelaksanaan sisa tahapan pemilu ini, penyelenggara teknis seperti PPK, PPS dan lebih - lebih KPPS diberikan kenyamanan dan kebebasan menyelesaikan masalah - masalah teknis.
"Hanya itu kalau mau sukseskan pemilu di Kecamatan Ambalawi, semua pihak harus mengamankan penyelenggara selaku pelaksana. Terutama stake holder seperti TNI dan Polri menjadi ikon kesuksesan pelaksanaan demokrasi di negara ini,"katanya.
Sementara itu , Ketua Panwaslu Kecamatan Ambalawi, Ade Prasetiawan, SH mengungkapkan bahwa kesuksesan pesta demokrasi di kecamatan Ambalawi bukan dilihat dari tidak adanya persoalan seperti dinamika sosial. Justru adanya dinamika sosial adalah bentuk perhatian publik terhadap demokrasi di negara ini.
"Semua pihak perlu menyadari bahwa saat ini adalah momen politik, sehingga berawal dari kesadaran itu publik berpartisipasi aktif dalam pemilu, terutama mengawasi dan menggunakan hak pilihnya secara cerdas,"ucapnya.
Sementara dalam mewujudkan pemilu yang damai, Ketua Panwaslu yang akrab dipanggil Ade Naga itu memaparkan bahwa yang paling penting adalah netralitas pihak - pihak yang dilarang untuk berpolitik praktis.
"Kami terus mengawasi pihak - pihak dituntut untuk netral karena ini adalah amanah Undang - undang pemilu dan Perbawaslu, terutama penyelenggara pemilu sendiri kami awasi,"ujarnya.
Selain dari itu langkah pencegahanpun dilakukan dengan melaksanakan sosialisasi terhadap ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa serta BPD." Jangan sampai mereka terlibat politik praktis, karena dapat mengacaukan pelaksanaan pemilu,"tegasnya.
Ade Naga mengatakan bahwa Panwaslu akan menindak mereka yang terbukti melanggar undang - undang pemilu. "Jika ada laporan disertai bukti kami akan prosesnya berdasarkan regulasi. Kami juga berharap agar tidak ada pihak yang memberikan laporan tanpa bukti sehingga terjadi benturan akibat pencemaran nama baik dan merasa dirugikan,"tutupnya. (TI-02).