Foto: Koordinasi Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Hasnun, S.Pd/Dok: Istimewa. |
Bima, TAROAINFO.Com. - Menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menghimbau kepada KPU Kabupaten Bima untuk lebih hati-hati, teliti dan cermat dalam menetapkan DCT untuk Pemilu 2024, pada 3 November 2023 mendatang.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Hasnun, S. Pd mengaku, himbauan tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bima, guna mengantisipasi terjadinya sengketa proses antara peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu.
“Kita menginginkan Pemilu serentak 2024 akan menjadi Pemilu yang berintegritas dan bermartabat,”akunya.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya memberikan himbauan kepada KPU sebagai bentuk peringatan agar lebih hati-hati, teliti, serta cermat sehingga data yang dihasilkan akan menjadi data yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Sehingga, outputnya akan menghasilkan Pemilu yang demokratis yang kemudian akan melahirkan pemimpin yang beriman dan amanah, serta pro-rakyat sehingga masyarakat akan merasa aman dan nyaman.
“Pada prinsipnya, kita saling mengingatkan, dan insya Allah setiap peringatan itu akan bermanfaat bagi orang-orang yang sadar,”ucapnya sembari mengeluarkan senyuman khasnya.
Untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas, lanjut pria yang akrab disapa Bang Alex ini, selain dibutuhkan kesadaran dari semua pihak untuk ikut berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu, juga perlu ketelitian penyelenggara dalam menghasilkan data yang akurat yang diolah sesuai dengan petunjuk berdasarkan aturan yang mengaturnya.
Ia mengungkapkan bahwa Sengketa itu terjadi bermula dari hal-hal kecil dan speleh yang kemudian akan berdampak besar yang disebabkan oleh kekeliruan, kelalaian, serta ketidak telitian bagi pelaksana, sehingga dapat berimplikasi pada kurang akuratnya suatu data yang dihasilkan. "Karena itu, penting bagi Bawaslu untuk mengingatkan KPU sebagai penyelenggara tekhnis,"tandas pria yang akrab disapa Bang Alex ini. (TI-02).