Polsek Ambalawi Amankan 14 Botol Miras Jenis Arak Bali |
BIMA, TAROAINFO.com - Polsek Ambalawi (Polres Bima Kota Bima berhasil amankan 14 botol Minuman Keras (Miras) jenis arak Bali yang dikemas kedalam akua berukuran sedang.
Kanit Samapta Polsek Ambalawi Aiptu Agus Setiawan menceritakan, kronologi penggerebekan tersebut sekira pukul 23.00 wita, team Opsnal mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan pada dirinya.
Anggota Polsek Ambalawi saat menyita sejumlah barang bukti miras di lokasi wisata di Nipa. |
Kemudian team Opsnal melaksanakan patroli KRYD dalam rangka Cipta Kondisi dan memberikan rasa aman pada Kegiatan masyarakat dimalam minggu.
Setelah menerima informasi tersebut, lalu ia melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek, iapun diperintahkan untuk memimpin team Opsnal untuk melakukan patroli terhadap tempat wisata di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi yang diduga beredarnya miras yang merasakan masyarakat setempat.
"Namun pemilik Miras berhasil melarikan diri setelah team opsional tiba di lokasi dan langsung diamankan 14 botol tangung miras dan setelah menunggu sekitar 1 jam pemilik tidak kembali mengambil barangnya," lanjutnya.
"Sehingga Team Opsnal berhasil mengamankan 14 botol tangung miras, di tempat wisata di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi,"sambungnya.
Setelah berhasil mengamankan barang bukti tersebut, kemudian petugas membawa barang bukti ke Mapolsek Ambalawi.
(***).