Fto: Ilustrasi |
BIMA,- Oknum Caleg dari Dapil II Kecamatan Bolo- Madapangga, Kabupaten Bima mengakui pernah meminjam sejumlah uang kepada seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sori Sakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, bernama Puput.
Tetapi kata dia, tidak sebesar nominal yang disebutkan Puput pada beberapa media yaitu sebesar Rp. 65.600.000.
"Minta maaf, kalau masalah yang begitu tidak sebanyak itu sih, dan kedua saya tidak lepas tanggung jawab," ucapnya saat dihubungi beberapa awak media via selulernya, Selasa (19/12/2023).
Berdasarkan catatannya, uang yang ia pinjam tidak sebesar nominal yang disebutkan Puput. Dia juga membantah kalau ia tidak pernah memutus akses komunikasi dengan Puput, justru Puput lah yang menghindari dirinya.
"Ada catatan sama saya, saya liat baik-baik dulu cacatannya. Sumpah dunia akhirat, jangan bicara yang bukan-bukan terhadap saya. Saya tidak bisa bicara lebih," tegasnya.
Ia juga menjelaskan, semenjak meminjam uang tersebut, ia tetap membuka komunikasi dengan pihak tersebut. Bahkan ia tetap bertanggung jawab dan siap mengembalikan uang pinjaman tersebut.
"Malah dia yang menghilang, insya allah kalau uang saya ini keluar, insya allah saya selesaikan secepatnya," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya tidak akan lepas tanggung jawab terhadap persoalan tersebut, ia pun akan menyelesaikan secepatnya masalah itu.
"Saya tidak lepas tanggung jawab, justru dia yang menghindar sama saya. Nanti saya kabarin," pungkasnya.
(**).