Doktor Supratman Caleg DPR RI Gerindra Disambut Tarian Khas Budaya Dompu |
TAROAINFO.com -Warga Kabupaten Dompu menyambut Calon Anggota (Caleg) DPR RI Nomor Urut 1 Dapil NTB 1 Partai Gerindra DR. Supratman, SH, MH dengan tarian khas budaya warisan leluhur.
Keberadaan Doktor Supratman adalah salah satu sosok Caleg yang sudah dianggap bagian dari warga masyarakat Kabupaten Dompu.
Doktor Supratman diterima dan disambut hangat di beberapa tempat di Kabupaten Dompu sebagai bukti autentik akan sikap warga Dompu dalam menyambut Wakil rakyat yang akan mewakili kepentingan mereka lima tahun yang akan datang.
Wartawan Media Online Bimantika, Zulkarnain Lubis, S. Comm yang meliput langsung kegiatan Doktor Supratman di berbagai titik di Kabupaten Dompu propinsi NTB memberikan gambaran bahwa Doktor Supratman adalah bagian dari warga masyarakat Kabupaten Dompu.
Kehadiran Doktor Supratman ditengah-tengah masyarakat Dompu di beberapa titik pertemuan nampak riang gembira warga masyarakat menyambutnya dengan suasana familiar dan kekeluargaan.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Dompu Bambang Firdaus, SE pada media online Bimantika Senin 1 Januari 2024 menyampaikan bahwa Doktor Supratman hadir di Kabupaten Dompu menginap di Tanah Dompu.
"Ini memberikan kami gambaran bahwa sosok politisi seperti Doktor Supratman selalu bersama rakyat dan masyarakat arus bawah" ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa rakyat dan masyarakat Dompu adalah pemilih yang rasional dan inginkan adanya keakraban antara Caleg di berbagai tingkatan dengan mereka.
"Saya selaku Ketua DPC Partai Gerindra selalu siap satu komando memenangkan Gerindra dan Prabowo Presiden 2024" tegasnya.
Sikap tegak lurus Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Dompu ini berdampak positif pada naiknya rating Partai Gerindra untuk menghadapi Pemilu 2024 di Kabupaten Dompu.
“Kita tegak lurus dalam memenangkan Calon DPRD Kabupaten Dompu, DPRD Propinsi NTB dan DPR RI serta siap memenangkan Prabowo-Gibran Presiden Republik Indonesia 2024” demikian komitmennya.
Bambang Firdaus yang juga kandidat Calon Bupati Dompu Periode 2024-2029 menyampaikan bahwa selaku Ketua DPC Gerindra Kabupaten Dompu bekerja ekstra dan bekerja maksimal untuk mendapatkan lima kursi DPRD Kabupaten Dompu.
Pengalaman panjang Bambang Firdaus sebagai Ketua Tim Pemenangan dan memenangkan Calon Bupati Dompu AKJ saat Pilkada Bupati Dompu 2020 lalu menjadikan Bambang Firdaus berkomitmen untuk maju sebagai Calon Bupati Dompu dalam Pilkada Kabupaten Dompu 2024 nanti.
Dalam catatan investigasi Media Bimantika, Sebelumnya Saat Pileg 2019, Bambang Firdaus tercatat sebagai sosok yang berhasil di balik layar mengantarkan 4 orang Anggota DPRD Kabupaten Dompu di Parlemen.
“Pemilu 2019 lalu Gerindra menempatkan 4 orang Dewan di semua Dapil terisi, sekarang sudah ada pemekaran 5 Dapil Insya Allah ikhtiar kita lima kursi di semua dapil terisi” demikian ungkapnya.
Khusus Caleg DPR RI Dapil NTB 1 Nomor Urut 1 Doktor Supratman dirinya sangat support dan melihat pola yang sangat efektif dan efisien dalam memenangkan pertarungannya.
“Hampir semua Caleg DPRD Kabupaten Dompu tandem sama Pak Doktor Supratman, sehingga dengan sendirinya mesin partai Gerindra di Kabupaten Dompu bergerak secara masif dalam memenangkan Doktor Supratman” ungkapnya.
Doktor Supratman adalah Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI selama dua Periode yakni Periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Badan Legislasi dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap.
DPR menetapkan susunan dan keanggotaan Badan Legislasi pada permulaan masa keanggotaan DPR, permulaan tahun sidang dan setiap masa sidang.
Jumlah anggota Badan Legislasi paling banyak 2 (dua) kali jumlah anggota komisi, yang mencerminkan Fraksi dan komisi.
Untuk Periode 2019-2024 Badan Legislasi memiliki anggota yang mewakili dari 9 (sembilan) fraksi.
Jumlah anggota Badan Legislasi ditetapkan dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan pada permulaan tahun sidang.
Pimpinan Badan Legislasi merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial, yang terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan paling banyak 3 (tiga) orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota Badan Legislasi berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat dan proporsional dengan memperhatikan keterwakilan perempuan menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi.
****..