Wakil Ketua II Bidang eksternal PKC PMII Bali Nusra, Rafial Nazir |
MATARAM, TAROAINFO.COM -Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Region Bali Nusra, Pertanyakan tindak lanjut Kasus dugaan Korupsi Masker pada saat Covid-19 yang ditangani Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua II Bidang eksternal PKC PMII Bali Nusra, Rafial Nazir melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, Selasa (06/06/2024).
Rafial menjelaskan, Sebelumnya pada bulan januari yang lalu, penyidik satreskrim polresta mataram sudah melakukan pemeriksaan kedua terhadap Dewi Noviany, mantan Kepala Subbagian Tata Usaha Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB pada 2020 lalu.
"Kasus dugaan korupsi masker yang menelan anggaran cukup fantastis senilai Rp.12,3 miliar tersebut, telah lama ditangani oleh satreskrim polresta mataram, bahkan hingga pergantian Kapolres,"jelas Rafial.
Ketua PC PMII Mataram 2021-2022 ini mengungkapkan, bahwa Kasus tersebut didalami penyidik sejak Januari 2023 dan hasil ekspose perkara di tahap penyidikan bersama BPKP, disimpulkan terdapat penyimpangan yang mengakibatkan potensi kerugian Negara.
Sementara kata Rafial, sebesar Rp. 1,94 miliar dan BPKP dalam kesimpulan ekspose perkara bersama penyidik satrestkrim polresta Mataram turut menyatakan bukti dari hasil penyidikan sudah cukup relevan, yang dimana Kesimpulan hasil ekspose perkara dengan BPKP NTB tersebut berlangsung pada 19 Februari 2024 lalu,"ungkap Rafial.
"Penyidik memang sudah menyerahkan seluruh kebutuhan audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) kepada BPKP NTB seusai ekspose perkara namun, penyidik hingga kini belum mendapatkan data dan informasi perkembangan dari hasil ekspose dari BPKP soal perkara tersebut,"Lanjutnya.
Menurutnya, kasus dugaan korupsi ini harus di atensi dengan betul-betul maksimal karna telah menelan anggaran yang cukup besar. Jangan sampai penanganan kasus ini di tutup-tutupi, harus terbuka dan publik tidak lupa bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut belum ada titik terang, bahkan belum ada yang tersangka hingga saat ini.
"Kami justru mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh satreskrim polresta mataram dalam pengukapan kasus tersebut, namun disisi lain juga kami akan terus memantau perkembangannya. Karena memang itu bagian dari tugas saya sebagai Ketua Bidang Eksternal PKC PMII Bali Nusra,"terang Rafial.
Seharusnya pihak Satreskrim melalui penyidiknya sebagai APH dan BPKP berkerjasama dengan baik dalam mengungkap kasus ini. Jangan terkesan timpang tindih dan harus sama-sama terbuka, begitupun ke publik, kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi.
"Ini kan patut kita pertanyakan lebih dalam, ada apa? dan kenapa selamban ini, apa alasan BPK belum memberikan data dan informasi perkembangan dari hasil ekspose dari BPKP soal perkara tersebut ke penyidik hingga sampai hari ini?,"tanyanya.
Maka PKC PMII Bali Nusra telah bersepakat bersama dengan pengurus lainnya untuk mengawal kasus ini hingga sampai tuntas. Bahkan dalam waktu dekat akan masukan surat hearing baik ke Kasat Restkrim polresta mataram dan BPKP NTB, bila tidak ada kejelasan kami tentu akan mengambil langkah-langkah lainnya.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, wabil khususnya pemuda dan mahasiswa untuk sama-sama mengawal kawal kasus ini, apalagi kasus ini dulu sampai menjadi perhatian media tingkat nasional, itu artinya kasus ini besar. Lebih - lebih menyeret nama Wakil Bupati Sumbawa, tentu kita harus mengkawal maksimal hingga benar-benar ada titip keadilan dan ada yang tersangka, karena kita tau semua, biasanya Menjelang Pilkada seperti ini, para elit politik melakukan segala cara untuk menutupi kasus yang terindikasi menimpanya untuk dapat mengikuti pesta politik dan itu harus kita jaga bersama jangan sampai terjadi,"Tandas Rafial. (RED).
*RED*