JAKARTA, TAROAINFO.Com - Salah satu nama calon pengganti PJ Wali Kota Bima, Dr Muhammad Sumitro di usulkan DPRD Kota Bima sebulan terakhir menjadi perbicangan publik di Kota Bima.
Lalu siapakah sosok beliau, data diterima Media buserbimantb.com, Muhammad Sumitro saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Hukum, kerjasama dan humas pusat pengkajian dan pengembangan Sistem Kearsipan.
Merupakan putra Bima yang dilahirkan dari pasangan Saima dan H Muhiddin di Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.
Beliau merupakan alumni SMAN 1 Bima angkatan Tahun 1987, kemudian melanjutkan studi ilmu hukum di UNRAM tahun 1987 jurusan Hukum Tata Negara. Disamping kuliah, beliau juga aktif pada organisasi Menwa Rinjani.
Muhammad Sumitro memiliki istri yang memiliki latarbelakang pendidikan Al Quran di Institut Ilmu Alquran Jakarta, merupakan qoriah nasional (pernah meraih juara 1 MTQ tingkat perguruan tinggi), dan sering rekaman di RRI dan TVRI serta sering terlibat di kegiatan di masjid istiqlal Jakarta dengan sesama qori dan qoriah alumni PTIQ dan IIQ.
Setama kuliah tahun 1992, mengadu nasib di jakarta dengan dengan niat awal untuk mendaftarkan diri mengikuti wamil, namun Allah berkehendak lain, pada tahun 1992 mengikuti seleksi PNS dan diangkat pada tahun 1993.
selama berkarier sebagai pns, diawali kariernya sebagai kasub sekuriti. Pada saat sebagai kasubag sekuri , disamping mengikuti pendidikan tentang pengamanan, juga pernah mengikuti pendidikan dasar reserse intelijen.
Selanjutnya diangkat dalam jabatan kasubag protokol dan hubungan antara lembaga, kasubag hukum dan kerjasama. Pada saat menjabat sebagai direktur SDM , memiliki pengamalan merumuskan kebijakan tentang SDM kearsipan yang berlaku secara nasional dan melakukan pembinaan terhadap secara nasional, termasuk menyelenggarakan kegiatan di Kota Bima dengan menghadirkan pimpinan tinggi ANRI.
Pada saat menduduki direktur SDM kearsipan dan sertifikasi, disamping merumuskan kebijakan dan melakukan pembinaan , juga bertindak sebagai tim penilai angka kredit dan asesor nasional bagi arsiparis. Disamping itu , sebagai ketua tim perumusan kebijakan tentang pemerintah daerah baik dalam pembahasan undang-undang pemerintahan daerah maupun peraturan pelaksanaanya, khususnya dalam bidang kearsipan.
Sementara dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sering terlibat pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk unit kerja terkait di kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah.
Muhamad sumitro disamping melaksanakan tugas kedinasan juga berpengalaman dalam organisasi KORPRI cukup lama, khususnya dalam bidang pembinaan jiwa korsa dan olah raga.
Disamping itu juga aktif dalam organisasi profesi Asosiasi Arsiparis Indonesia sebagai komandan Tagana AAI dan asesor nasional AAI.
Memiliki pengalaman dalam membina pemerintah daerah tidak hanya pada saat menjabat sebagai direktur SDM Kearsipan dan sertifikasi, tetapi juga ketika menduduki jabatan Direktur Kearsipan Daerah 1.
Sebagai direktur kearsipan, telah malang melintang dalam melakukan pembinaan terhadap pemerintah daerah, khususnya di bidang kearsipan dilingkungan wilayah indonesia timur, termasuk kota bima.
Tentunya dalam untuk mendukung pelaksanaan dalam membina pemerintah daerah, kordinasi dengan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah sudah menjadi tugas rutin.
Muhamamd sumitro , memiliki jiwa yang kuat, disiplin dan integritas yang tinggi namun sangat sederhana (tidak ingin dilihat orang sebagai pejabat tinggi). Mungkin ini merupakan pengaruh Pendidikan orang tuanya seorang pendidik dan latar belakang ilmu hukum yang di dalami nya, mulai dari S1 di FH Unram, S2 Administrasi Publik, STIA LAN, S2 FH Universitas Muhammadyah Jakarta, dan S3 Ilmu Hukum di Universitas Krisna Dwipayana.
Disamping mengikuti Pendidikan formal, juga telah mengikuti ADUM, SPAMA, PKN 2 dan PKN 1. Disamping itu juga telah mengikuti pendidikan regular di Lembaga ketahanan Nasional selama tujuh setengah bulan pada tahun 2018. Kajiannya, tentang optimalisasi penyelesaian penyalahgunaan wewenang melalui peradilan tata usaha negara’
Pada tahun 2018 disamping menyelesaikan Pendidikan di Lemhannas dengan sangat memuaskan, juga menyelesaikan pendidikan S 3 Hukum di Universitas Krisnadwipaya, dengan indeks prestasi 4.0, kajiannya disertasinya “ prinsip pemidanaan perbuatan hukum administrasi negara (studi kasus penerapan sanksi pidana terhadap penyalahgunaan wewenang).
Karena kecintaannya dalam penegakan hukum , pada tahun 2010 telah mengikuti pendidikan khusus advokat dan pada bulan lalu telah mengikuti ujian profesi advokat yang diselenggarakan oleh peradi. Dari konsentrasi tulisan dan pendidikan khusus yang diikuti, ini menunjukan komitmennya dalam penegakan hukum, khususnya terkait dengan penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat dan uang negara (korupsi).
Disamping senang belajar dan olah raga, Muhammad sumitro juga senang memanfaatkan lahan yang terlantar untuk menanam pohon dan berkebun. Karena itu, pada saat libur disamping digunakan untuk melakukan olahraga juga digunakan berkebun.
Dalam melaksanakan tugas selalu memegang teguh pada prinsip, jika bisa dipermudah jangan dipersulit, jika bisa dipercepat jangan diperlambat. Karena tujuan utama sebagai pegawai apalagi pejabat adalah disamping mengabdi pada negara sekaligus memberikan pelayanan kepada Masyarakat. Semakin tinggi jabatan semakin banyak orang yang mendapatkan manfaat. Karena itu tidak jarang dalam menyelesaikan masalah, senantiasa dilakukan dengan cepat dan langsung turun kelapangan.
Dengan latar belakang Pendidikan dan pendidikan pelatihan yang diikuti serta jabatan yang di emban, tentunya memiliki kawan/sahabat yang begitu banyak dan pergaulan luas, baik dilingkungan ASN, TNI POLRI dan Politisi serta LSM serta masyarakat.
Tidak biasa nongkrong, karena tidak bisa menikmati rokok dan kopi serta buang waktu yang sia-sia.
Memiliki prinsip bahwa jika ingin merubah orang lain, maka harus dimulai dari diri sendiri, mulai dari hal yang kecil dan dimulai dari sekarang. Karena prinsipnya seperti itu, tidak jarang dalam menyelenggarakan rapat, akan selalu datang lebih awal dari peserta yang lain. Bahkan beberapa kali berhasil mempengaruhi rekan sejawatnya di kementerian PANRB dan kementerian dalam negeri untuk rapat mulai dari jam 06.00 WIB pagi dan 06,30 guna membahas kebijakan yang bersifat nasional, khususnya terkait dengan kearsipan nasional, termasuk pada pemerintahan daerah.
Saat ini sebagai Tim Pembahas Antar Kementerian Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN dan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Perlindungan Data Pribadi.
*RED*