Iklan

Iklan

Lakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Kabi Temukan Ini | taroainfo

Editor
7/10/24, 18:43 WIB Last Updated 2024-07-10T11:55:23Z
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten Bima, Hasnun melaksanakan patroli kawal hak pilih dengan uji petik di Kecamatan Wawo, Sape dan lambu.


BIMA, TAROAINFO.Com - Dalam rangka melindungi hak pilih Warga Negara Indonesia (WNI) di Kabupaten Bima pada pemilihan, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten Bima, Hasnun, S. Pd, melakukan patroli kawal hak pilih dengan melakukan uji petik pemuktahiran sebagai upaya mewujudkan data pemilih yang berkualitas,  pada Rabu, (7/24) yang dilaksanakan di Kecamatan Wawo, Sape dan lambu.


Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten bima, Hasnun menyampaikan melalui pengawasan tidak langsungnya itu menemukan beberapa hal, antara lain masih adanya stiker yang belum ditandatangani oleh petugas, serta adanya pemilih yang belum tercantum namanya di dalam sticker yang sudah tertempel di rumah pemilih yang bersangkutan. 


Ia mengungkapkan di desa riamau, kecamatan wawo, kabupaten bima, selain kami temukan adanya anggota keluarga yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih tidak tercover namanya di sticker, kami temukan juga ada sticker yang belum ditantangani oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih)”, Terangmya. 


Adapun temuan tersebut, pria yang akrab disapa Gus Alex ini mengaku telah memberikan imbauan dan saran perbaikan secara lisan agar penyeleggara tekhnis dalam hal ini Pantarlih melalui PPK dan PPS di tempat temuan itu berlangsung. 

“Kami telah memberikan saran perbaikan secara lisan kepada jajaran KPU, agar temuan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan”, urainya. 


"Untuk apa patroli kawal hak pilih itu dilakukan? Mantan Aktivis PMII ini menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk memastikan apakah pencocokan dan penelitan data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme, serta memastikan bahwa semua pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat sudah dimutakhir," ujarnya.


Atas hal tersebut, ia menerangkan Outpunya adalah data yang dihasilkan akan benar-benar berkualitas dan dapat dipetanggungjawabkan secara hukum oleh penyelenggara teknis", Pungkasnya.


***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Kabi Temukan Ini | taroainfo

Terkini

Topik Populer

Iklan