BIMA, TAROAINFO.Com -Indeks tersebut mengacu pada hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kabupaten Bima Rabu (11/12) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima.
Bupati Bima yang diwakili Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE dalam sambutannya mengatakan, pentingnya EPSS ini menjadi landasan BPS dalam peraturan Badan Pusat Statistik nomor 3 tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.
Instrumen ini ditujukan untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi dan pemerintah daerah". Terangnya.
Pada Rapat yang mengundang Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala Dinas Kominfostik, Kadis Pertanian dan Perkebunan, Kadis Kesehatan, Kepala DP3AP2KB, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Dinas Peternakan dan Keswan tersebut, Sekda Adel memaparkan, "Hasil EPSS Kabupaten Bima 2024 menghasilkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,68. Nilai ini masuk dalam kategori “Baik” dan terdapat peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Untuk itu, diharapkan kepada para Kepala OPD terkait di lingkungan pemerintah Kabupaten Bima untuk mempersiapkan kegiatan EPSS di tahun 2025 agar dapat mempertahankan Indeks nilai yang dicapai". Tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Bima Muhammad Jupri Sardi, SST dalam pengantarnya menjelaskan, EPSS adalah suatu proses penilaian untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral.
Untuk meningkatkan capaian pada tahun 2025, beberapa rekomendasi yang perlu menjadi acuan yaitu perlunya merevitalisasi Forum Satu Data Kabupaten Bima dan menyepakati daftar data dan rencana aksi Satu Data Indonesia (SDI).
Aspek lain yang penting adalah perlunya wali data menentukan sampel penilaian, menyusun SOP dan pedoman untuk seluruh indikator penilaian EPSS dan disampaikan kepada seluruh OPD. Urai Kepala BPS.
*RED*