Foto: Ahmad Muzakkir Sekretaris II PKC PMII Bali Nusra. |
MATARAM, TAROAINFO.com.- Pengurus Koordinator Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali Nusra, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
"Kami menyatakan bahwa kasus ini harus diusut secara menyeluruh untuk menegakkan keadilan dan mengembalikan integritas sistem pendidikan di NTB,"Ungkap Ahmad Muzakkir, selaku sekretari II PKC PMII Bali Nusra, Sabtu (14/12).
Kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan oknum pejabat di Dinas Pendidikan NTB, khususnya Kabid SMK, merupakan sebuah tindakan yang sangat mencederai dunia pendidikan. Sebagai lembaga yang seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dunia pendidikan tidak seharusnya menjadi ajang untuk praktik gratifikasi atau korupsi.
"Gratifikasi dalam bentuk apapun adalah bentuk penyalahgunaan jabatan yang tidak bisa dibenarkan, apalagi jika melibatkan pengelolaan anggaran untuk sektor yang seharusnya mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,"kata zakkir.
PKC PMII Bali Nusra menekankan pentingnya penyidikan yang profesional, objektif, dan transparan dalam kasus ini. Aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pemeriksaan terhadap Kabid SMK yang terlibat, tetapi juga membuka kemungkinan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pihak-pihak lain yang terlibat atau memiliki keterkaitan dalam praktik dugaan gratifikasi ini.
"Termasuk di dalamnya pemeriksaan terhadap Kadis Dikbud NTB sebagai bagian dari komitmen untuk mencari kebenaran secara utuh dan tanpa pandang bulu,"Terangnya.
Zakkir menjelaskan, Bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, dugaan korupsi dan gratifikasi yang terjadi dalam sektor ini berpotensi merusak masa depan generasi muda dan menghambat kemajuan bangsa.
"Kami harap agar seluruh pihak, baik dari kalangan pemerintah, masyarakat maupun penegak hukum untuk memberikan perhatian serius dan komitmen yang tinggi dalam memberantas praktik korupsi atau gratifikasi di sektor pendidikan,"jelasnya.
PKC PMII Bali Nusra mendukung sepenuhnya setiap langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum dalam mengungkapkan kebenaran dan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku.
"Kami percaya bahwa dengan keberanian dan ketegasan APH, keadilan akan ditegakkan, dan sektor pendidikan akan kembali berjalan dengan lebih bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi, korupsi,"Tutup zakkir. (TI-02).