Plt. Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Laily Ramdhani S.STP.,MM |
BIMA, TAROAINFO.Com -Sesuai dengan jadwal pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK Tahap I bahwa pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK paling lambat diumumkan tanggal 31 Desember 2024.
Plt. Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Laily Ramdhani S.STP.,MM menjelaskan Selasa (31/12), sehubungan dengan jadwal tersebut pemerintah kabupaten Bima baru menerima hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi PPPK untuk formasi Jabatan Fungsional Kesehatan dan Jabatan Tenaga Teknis.
Selanjutnya, untuk hasil pengolahan nilai Jabatan Fungsional Guru masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari Panselnas.
Untuk itu pemerintah kabupaten Bima mengumumkan secara resmi hasil seleksi PPPK jabatan Fungsional kesehatan dan Jabatan Tenaga Teknis terlebih dahulu sesuai hasil yang diterima dari panselnas.
Dijelaskan Laily, sesuai hasil koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya di lingkup provinsi NTB juga untuk formasi Fungsional Guru memang belum ada yang menerima dari Panselnas.
Saat ini, pengolahan nilai Fungsional Guru oleh Panselnas belum selesai dikarenakan adanya rekon nilai sertifikat pendidik (Serdik) atau PPG bagi guru. Sehingga di perlukan koordinasi dengan kemendikdasmen terkait peserta guru yang memiliki serdik atau PPG tersebut.
Sehingga diharapkan kepada semua peserta formasi fungsional guru agar bersabar dan kita doakan bersama semoga panselnas bisa segera menyelesaikan pengolahan nilai untuk fungsional guru agar bisa kita umumkan secara resmi.
*RED*