Iklan

Iklan

Seruduk Polda NTB, PMII Mataram Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Masker Covid-19

Editor
12/27/24, 22:28 WIB Last Updated 2024-12-27T15:28:11Z
Foto: Aksi unjuk rasa PC PMII Mataram Depan Polda NTB. 


MATARAM, TAROAINFO.com. - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Mataram seruduk Polda NTB. Jum'at (27/12/2024). 


Masa aksi unjuk rasa melakukan orasi bergiliran menutut terkait kasus dugaan korupsi Proyek Masker Covid-19 Tahun 2020 sehingga sampai saat ini belum ada satupun ditetapkan sebagai tersangka.


Korlap aksi, Sahrul Ramdan, S.H mengatakan, sejauh ini kasus dugaan korupsi Proyek pengadaan masker Covid-19 belum ada kepastian hukum terkait Penyelidikan Satreskrim Polresta Mataram.


"Kasus tersebut berdasarkan temuan BPKP NTB tahun 2020 lalu,"ujar Sahrul. 


Lebih lanjut Sahrul, hasil dari pada temuan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.1,94 milyar yang dilakukan oleh inisial DN (Eks Kepala subbagian tata usaha BPKAD provinsi NTB) sampai saat ini masih mandek penyelidikan di Satreskrim Polresta Mataram dan belum satu pun di tetapkan sebagai tersangka.


"Kuat dugaan BPKP NTB dan Satreskrim Polresta Mataram diduga bermain dengan inisial DN, akhirnya DN belum juga di tetapkan sebagai tersangka dan di proses Sampai hari ini,"tutur Sahrul.


Dari hasil pantauan terhadap perjalanan kasus tersebut, kata Sahrul, pada bulan Januari lalu penyidik Satreskrim Polresta Mataram sudah melakukan pemeriksaan kedua terhadap inisial DN (Eks Kasubag BPKAD NTB, red) 2020 lalu.


"Namun kasus dugaan korupsi yang bersumber dari anggaran negara senilai Rp.12,3 miliar itu belum juga ada titik terangnya atau penetapan tersangka. Padahal Kasus tersebut sudah didalami penyidik sejak Januari 2023 lalu,"terang Sahrul.


Sementara, Kordum aksi Sekaligus Ketua PC PMII Mataram, Edi Irawan Saputra, S.H  menyampaikan, BPKP NTB dalam kesimpulan ekpose perkara bersama penyidik satrestkrim Polresta Mataram turut menyatakan bukti dari hasil penyidikan sudah cukup relevan. 


Bahkan Penyidik sudah menyerahkan seluruh kebutuhan audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) kepada BPKP NTB sesuai ekpose perkara.


"Tetapi menjadi persoalannya adalah BPKP NTB dan Satreskrim Polresta Mataram, sampai saat ini belum memberikan kejelasan dan penyelesaian terhadap kasus ini,"tuturnya.


"Kami meminta APH yang berwewenang untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Proyek Masker Covid-19 Diskop NTB,"desaknya.


Sambung Kordum, mendesak BPKP NTB bekerjasama dengan Penyidik Satreskrim Polresta Mataram secara serius dalam mengusut tuntas kasus Dugaan Korupsi Proyek Masker Covid-19.


"Kami meminta Kapolda NTB untuk mengevaluasi kinerja BPKP NTB dan Pihak Penyidik Satreskrim Polresta Mataram, dalam menangani Kasus ini,"pungkasnya. 


*TI-02*

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Seruduk Polda NTB, PMII Mataram Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Masker Covid-19

Terkini

Topik Populer

Iklan