Foto: Muhammad Bintang, Mentri Hukum, HAM dan Advokasi BEM Universitas Muhammadiyah Mataram. |
MATARAM, TAROAINFO.COM. - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram (BEM UMMAT) menyediakan program Kotak Aspirasi kepada seluruh mahasiswa, sebagai daya guna kabinet dalam melakukan pengawasan serta memberikan keamanan untuk mahasiswa/i ketika terjadi kasus atau tindakan yang tidak etis di kampus hijau Universitas Muhammadiyah Mataram.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Bintang, selaku Mentri Hukum, HAM dan Advokasi BEM Universitas Muhammadiyah kepada media ini, Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, Regenerasi kampus Muhammadiyah Mataram adalah aset bangsa yang perlu di lindungi dan dijaga martabatnya maka akan lahir pilar yang akan berkontribusi penuh dalam kemajuan bangsa dan negara, sesuai amanah konstitusi dalam amandemen terakhir, yaitu mencerdaskan kehidupan anak bangsa, sehingga dalam dunia pendidikan untuk menjaga semua aspek pada citra kampus perlu ada kesadaran penuh dari pihak Birokrasi dan Mahasiswa itu sendiri dalam mengawal etika baik di tempat pendidikan.
Lebih lanjut, dengan semua jajarannya mereka berkomitmen dalam rangka menyediakan program penyediaan kotak Aspirasi di setiap fakultas Se-Ummat, program ini tidak terlepas menjadikan BEM ummat sebagai lembaga yang menampung setiap aspirasi mahasiswa ketika mendapatkan tindakan yang tidak etis.
"ini semua demi menjaga nama baik dan menjaga kredibilitas kampus Universitas Muhammadiyah Mataram, yang sudah terlegitimasi sebagai kampus yang Islami dan Religiulitas. Bintang berharap mahasiswa/i UMMAT untuk berfikir objektivitas terhadap tindakan pelanggaran dalam menjaga nilai" moral dan etis dan menjujung tinggi pedoman kampus serta menjalankan tugas dan tanggung jawab yang menjadi hak dan kewajiban setiap individu,"terangnya melanjutkan.
"Dengan Program ini bagian dari upaya menghalangi tindakan non asusila itu, kita juga akan membuka koordinasi dan komunikasi dengan Kabinet BEM Fakultas Se-Ummat dan Satgas PPKS Ummat untuk juga mengawal program, semua dekan per fakultas juga tidak lupa kita buka komunikasi, hal ini untuk menghindari tindakan yang sering terjadi di lapangan ketika dalam proses belajar dan mengajar di UMMAT, barang kali terjadi perilaku tindakan pelecehan yang berstatus verbal maupun non verbal, hal ini yang perlu di hindari dan juga akan merusak citra atau nama baik lembaga kampus,"ungkap Bintang.
Oleh karena itu, Dirinya selaku Mentri Hukum, HAM dan Advokasi mengambil langkah dalam mengawal issue tindakan non etis ini dengan membawa program pengadaan Kotak Aspirasi disetiap Fakultas sebagai alternatif ketika mahasiswa/i hilang tempat untuk mengadu dan bintang menekankan pada mahasiswa/i tidak getar dan membungkam diri ketika kerap waktu terjadinya tindakan non etis ini sehingga mengakibatkan rusak secara sikologis maupun psikologis.
"Alasan objektifnya, yaitu faktor yang pertama timbul adanya haluan yang diambil oleh mahasiswa/i memberikan daya tarik sehingga peluang oknum dalam melakukan tindakan yang tidak asusila tersebut tidak bisa dihindarkan, parahnya lagi tindakan yang semena mena ini kerap memakai alasan ada hubungan pendekatan bahkan sampai pada menggunakan otoritas profesi/jabatan untuk mengancam, bahkan dalam indeks belakangan kita susah menjaga jarak dari publik internal bahkan eksternal kampus dalam mengkonsumsi issue tersebut,"beber bintang.
Bintang menyampaikan hal kotor adalah musuh Islam dan musuh manusia muslim menutupi perbuatan terlarang itu akibatnya fatal, keterbukaan untuk membongkar perilaku non asusila bagian kita melawan kebatilan, Lembaga Kampus hingga lembaga internal kampus harus siap ikut mengahalangi tindakan non asusila tersebut.
"Namun, perlu di ingat bahwa keamanan bagi mahasiswa di kampus juga diatur oleh peraturan internal kampus, seperti Peraturan Akademik dan ada lembaga penyelesai kasus terkhusus, disamping itu Kabinet Sinergi Cipta juga berperan mengawal issue ini untuk menjaga Marwah Kampus dengan membawa program Penyediaan Kotak Aspirasi, disini mahasiswa/i diingatkan wajib melapor,"katanya.
Ia berharap mulai dari pihak fakultas juga pihak universitas turut memberikan kebijakan akademik rasional untuk memperkuat keamanan dan perlindungan bagi setiap hak mahasiswa/i, karna secara eksplisit tindakan non asusila ini sudah jelas, maka untuk menghindari terulang kembali perlu ada tindakan nyata dari fakultas hingga universitas.
"Kami juga berharap kepada mahasiswi yang sering jadi korban tindakan non asusila untuk tidak mudah takut untuk diancam sehingga harus membungkam diri, alternatif yang sudah disediakan semoga membantu menanggulangi masalah kalian,"pungkasnya. (TI-02).