Ada 6 tuntutan ribuan massa gabungan dari Guru, Nakes dan tenaga teknik saat aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin 3 Februari 2025. |
BIMA, TAROAINFO.Com -Ribuan tenaga honorer R2-R3 gabungan dari Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis akan melakukan aksi damai di kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (3/2/2025).
Jendelap, Hairul mengatakan sebelum menuju kantor DPRD Kabupaten Bima, ribuan massa akan berkumpul di Taman Ria Kota Bima sekira pukul 09.00 Wita.
Hairul beberkan bahwa ada 6 tuntutan yang akan disampaikan di depan kantor DPRD Kabupaten Bima nanti secara bergilir.
Berikut 6 tuntutan aliansi Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
1. Mendesak pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk tidak merekrut penerimaan CPNS umum tahun 2025 hingga masalah pengangkatan honorer R2-R3 selesai dan berstatus PPPK paruh waktu. Sesuai amanat Undang-Undang nomor 20 tahun 2023, pasal 66 tentang saksi, sanksi hukum.
2. Mendesak pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk tidak menertibkan SK bupati kepada honorer baru baik dibiayai APBD maupun pembiayaan lain dan tidak memperjualbelikan sk bupati maupun sk tpu.
3. Mendesak pemerintah Daerah untuk mengambil sikap tegas dan sanksi hukum kepada para pejabat yang menerima baru karena akan berpengaruh pada penataan, penyelesaian honorer dan membatalkan kelulusan bagi honorer yang sudah terbukti tidak pernah mengabdi dan melakukan manipulasi administrasi yang melanggar hukum.
4. Mendesak pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk mempercepat pengusulan nomor induk PPPK paruh waktu seluruh non ASN data Base R2-R3 Kabupaten Bima tahun anggaran 2025 sesuai Kepmenpan-RB nomor 16 tahun 2025 agar memiliki kepastian hukum dan pengakuan jelas.
5. Mendesak pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran belanja dalam APBD untuk kebutuhan pengangkatan PPPK tahun 2025, termasuk kejelasan perjanjian PPPK paruh waktu sesuai surat Kemendagri nomor 900/1.1./227/SJ dalam mempercepat pengusulan NIP PPPK paruh waktu dan selanjutnya melakukan percepatan pengalihan status paruh waktu ke penuh waktu ditahun 2025.
6. Mendesak pemerintah Daerah dalam pengalihan status paruh waktu ke penuh waktu dilakukan melalui observasi dengan mempertimbangkan masa kerja dan usia dan diusulkan Kemenpan-RB PPPK menjadi penuh waktu.
*RED*